"Awal kami masukkan itu sekitar bulan Mei 2021. Tapi belum ada kelanjutannya, sehingga kemudian pada bulan Agustus kami masukkan kembali, ternyata itu sudah teregistrasi, tapi mandek," tuturnya.
Menurutnya, kegiatan penandatanganan MoU ini merupakan rutinitas biasa ketika memasuki masa habis kerjasama. Sehingga untuk melanjutkannya, diperlukan MoU kembali.
"Kalau untuk poin-poinnya masih sama dengan yang lalu," tutupnya. (luthfillah)