Mantab! Menperin Ungkap Pertumbuhan Sektor Manufaktur Masih<i> On The Track</i>

Sabtu 06 Nov 2021, 15:52 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Humas Kemenperin)

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Humas Kemenperin)

Selama Covid-19 dan pemberlakuan PPKM level 4 di beberapa wilayah, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeluarkan berbagai kebijakan guna mendukung keberlangsungan sektor manufaktur di masa pandemi.

Misalnya Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) bagi perusahaan-perusahaan yang tergolong dalam sektor esensial dan kritikal. Melalui upaya tersebut, sektor manufaktur tetap mampu bertahan dari hantaman pandemi dan mampu meminimalkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dalam penanganan pandemi, oksigen untuk industri juga dialihkan menjadi oksigen medis dalam rangka penanganan pasien Covid-19, sehingga beberapa industri mengurangi produksinya.

“Ini juga membuat pertumbuhan sektor manufaktur menjadi lebih lambat, namun industri memberikan kontribusi yang besar bagi kesehatan masyarakat, sehingga ekonomi bisa kembali pulih,” jelas Menperin.

Badan Pusat Statistik mencatat,  pada kuartal III/2021 penduduk yang bekerja sebanyak 131,05 juta orang, naik sebanyak 2,6 juta orang dari Agustus 2020. Sektor industri pengolahan menyumbang sebesar 18,70% dari total tenaga kerja. 

Agus menyebut, meski pertumbuhan perekonomian nasional pada kuartal III/2021 agak sedikit melambat, Kemenperin meyakini saat ini kepercayaan diri para pelaku industri di tanah air sudah tumbuh kembali.

Hal tersebut tercermin dari PMI pada Oktober 2021 yang mencapai di level 57,2 atau naik 5 poin dibanding bulan September yang berada di peringkat 52,2.

Ia beharap sektor industri pengolahan mampu terus mendongkrak perekonomian nasional.  “PMI kita bulan lalu kembali memecahkan rekor, jadi saya optimis target dapat tercapai,” imbuhnya. 

Sektor manufaktur juga memberikan dampak positif terhadap kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) lapangan usaha industri penolahan non migas sebesar 5,69%.

Lima besar kontributor berdasarkan lapangan usaha di periode ini adalah industri alat angkutan sebesar 17,48%, industri barang galian bukan logam sebesar 11,37%, industri logam dasar sebesar 10,73%, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik dan peralatan listrik 8,11%, serta industri karet barang dari karet dan plastik sebesar, 7,52%. 

Pada triwulan III-2021, industri pengolahan, bersama komoditas migas dan pertambangan, juga berkontribusi pada nilai ekspor komoditas barang Indonesia yang mengalami peningkatan signifikan sebesar 50,90%.(*/tri)

Berita Terkait

News Update