Polisi Serahkan Ke Kejaksaan Berkas Perkara Jerinx atas Kasus Ancaman Kekerasan

Jumat 05 Nov 2021, 17:47 WIB
Jerinx SID, personel band Superman is Dead.  (foto: instagram/ncdpapl)

Jerinx SID, personel band Superman is Dead. (foto: instagram/ncdpapl)

Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan juga pasal 29 UU ITE jo Pasal 45 B UU Informasi dan Transaksi Elektronik UU nomor 19 perubahan atas UU 11 tahun 2008. (cr07)
 

Berita Terkait

News Update