ADVERTISEMENT

Polisi Serahkan Ke Kejaksaan Berkas Perkara Jerinx atas Kasus Ancaman Kekerasan

Jumat, 5 November 2021 17:47 WIB

Share
Jerinx SID, personel band Superman is Dead. (foto: instagram/ncdpapl)
Jerinx SID, personel band Superman is Dead. (foto: instagram/ncdpapl)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berkas perkara kasus dugaan ancaman melalui media elektronik yang menjerat Jerinx SID sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ini kedua kalinya pihak kepolisian mengirim berkas ke kejaksaan. Sebelumnya kejaksaan meminta berkas pertama untuk dilengkapi.

"Minggu lalu sudah kami kirim berkas perkara saudara Jerinx ke JPU. Kemudian sudah ada P-19 dari sana untuk melengkapi berkas," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (4/11/2021).

"Sudah kami kembalikan, kami sudah menjawab apa yang menjadi kekurangan dari jaksa dan JPU untuk dikembalikan lagi ke sana," lanjut Yusri Yunus.

Yusri berharap pelimpahan berkas kasus ini sudah dinyatakan lengkap alias P-21. Dengan begitu kasus drummer tersebut bisa naik ke persidangan.

"Jadi tolong teman-teman sabar. Mudah-mudahan sudah lengkap, apakah P-21 atau tidak," jelasnya.

Diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik, Sabtu 10 Juli lalu. 

Perseteruan ini bermula dari komentar ya g menanyakan kevalidan pernyataan Jerinx terkait artis yang di endorse Covid-19.

Tak lama selang berseteru dengannya, akun musisi tersebut menghilang. Jerinx lantas menuduh Adam Deni sebagai dalang akan hilangnya akun pribadinya.  

Adam Deni kemudian mendapat telepon dari Jerinx. Dalam sambungan telpon tersebut, Ahmad Deni mengaku dihina dan dimaki oleh Jerinx.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT