ADVERTISEMENT

Buruh Ancam Mogok Nasional Tuntut Kenaikan UMR 2022, Pemprov DKI Akan Lakukan Upaya Ini

Jumat, 5 November 2021 13:15 WIB

Share
Ribuan Buruh Kembali Gelar Unjuk Rasa Meminta Kenaikan Gaji. (foto Luthfi) 
Ribuan Buruh Kembali Gelar Unjuk Rasa Meminta Kenaikan Gaji. (foto Luthfi) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta, bakal mendengarkan sejumlah pihak dalam menetapkan Upah Minimum Regional (UMR) 2022 terlebih dulu nantinya.   

Proses dalam mendengarkan aspirasi ini dinilainya penting, baik bagi buruh, pengusaha maupun Pemprov DKI. Terlebih, untuk kepentingan rakyat itu sendiri.

"Kita akan duduk bersama-sama, demo tidak masalah tapi sebaiknya kita berdialog, berunding dalam satu meja mencari solusi yang terbaik," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menanggapi rencana aksi buruh nasional, Kamis (4/11/2021) malam.

Menurutnya, rencana buruh untuk menyampaikan aspirasinya pada tanggal 10 November 2021 sebagai bentuk demokrasi harus dihormati juga. Siapapun, termasuk buruh disaat era ini boleh berharap dan berkeinginan memperjuangkan apa yang menjadi haknya. 

"Kami sangat menghormati teman-teman buruh, hanya memang sekarang ini kan  pandemi Covid-19 masih berlangsung, jadi memang tidak bisa kita memutuskannya sepihak," pungkasnya. 

Lebih lanjut dikatakan Ariza, bahwa bukan keingan Pemprov DKI untuk tidak menaikkan upah buruh atau pekerja. Tentunya, Ia pun berkeinginan ada peningkatan kesejahteraan bagi buruh .

"Tapi semuanya kan harus ditentukan dengan income atau pendapatan yang kita peroleh, apalagi dalam masa pandemi sebagai mana kita tahu semua ekonomi perlu waktu untuk bergerak dan bangkit," pungkasnya. 

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, buruh akan melakukan mogok kerja nasional jika tuntutannya soal kenaikan upah minimum tidak didengar pemerintah.  

Adapun tuntutan tersebut rencananya akan disampaikan dala aksi unjuk rasa pada 10 November 2021 mendatang. (deny)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT