JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) akan menyelenggarakan Jumat Beli Lokal (JBL) produk Jakpreneur binaan Suku Dinas (Sudin) Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (PPKUKM).
Kasudin PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Pusat Melinda Sagala menerangkan, program JBL yang sebelumnya berada di tingkat Provinsi DKI Jakarta,kini akan dijalankan di Tingkat Kota di lima wilayah dan satu kabupaten. Program JBL akan dilakukan per-dua minggu sekali secara bergantian dari masing-masing wilayah.
“Untuk Jakarta Pusat mendapat jadwal JBL tanggal 19 November 2021 nanti. Hari ini Jadwal untuk Jakarta Barat,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jumat (5/11/2021).
Melinda mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan untuk pelaksanaan JBL tanggal 19 November nanti.
Terkait, produk Jakpreneur yang akan mengikuti program JBL ini, ia akan mengambil produk Jakpreneur unggulan di tingkat kecamatan maupun kota.
“Untuk jenis produknya masih akan kita sortir dulu mana yang lebih banyak dibutuhkan pembeli,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, Sudin PPKUKM akan melakukan rapat koordinasi terkait pelaksanaan JBL ini dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Administrasi Jakarta Pusat serta UKPD terkait. (cr-05)