JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Shandy Aulia memenuhi panggilan polisi terkait dugaan kasus promosi judi online dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Laura Aprilia.
Shandy Aulia ditemani Kuasa Hukum menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).
"Hari ini pemeriksaan yang berlaku saja, tapi saya menjalani proses sebagai warga yang Indonesia yang baik," ujar Shandy Aulia saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Pemain film Rumah Gurita itu hadir didampingi oleh kuasa hukum beserta sang manajer. Dalam pemeriksaan pertamanya kali ini, Shandy dicecar dengan 13 pertanyaan terkait kasus tersebut.
"Ada 13 pertanyaan, yang tentang judi online dan pencemaran nama baik," jelasnya.

Shandy Aulia jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (foto: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)
Artis 34 tahun itu menegaskan dirinya akan bersikap kooperatif. Dia siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Pastinya harus kooperatif ya, karena memang setiap permasalahan harus dijalani," jelasnya.
Diketahui, Laura Aprilya, haters yang sempat berseteru dengan Shandy Aulia melaporkan artis tersebut atas dugaan pendistribusian judi online melalui media elektronik di Polda Metro Jaya.
Laporan itu terdaftar dalam LP/B/4180/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada 26 Agustus 2021.
Atas laporan ini, Shandy Aulia disangkakan pasal 27 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. (cr07)