JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua pelaku penipuan, keduanya merupakan WNA dan WNI.
Yang satu berinisial AT, Warga Negara Asing (WNA) asal Kamerun dan seorang perempuan berinisial HH, Warga Negara Indonesia (WNI). Penipuan yang mereka lakukan dengan modus black dolar.
Modus yang digunakan pelaku yaitu menjanjikan modal kepada korban yang ingin berbisnis ternak ayam, namun uang yang akan diberikan masih dalam bentuk Black Dollar.
Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy menjelaskan, saat itu pelaku mengatakan kepada korban bahwa uang tersebut bisa dipakai asalkan dicuci terlebih dahulu kemudian ditumpuk dengan uang dollar asli dan dicelupkan ke cairan khusus.
"Si korban disuruh siapin dollar aslinya, waktu dipraktekin duit korban dituker pake dollar palsu. Jadi yang dikasih ke korban dollar palsu yang menyerupai aslinya dan dolar hitam yang mau dicuci," ujarnya dikonfirmasi Kamis (4/11/2021).
Akibat kejadian tersebut, korban harus merugi senilai 21.000 USD. "Jika dirupiahkan total kerugian Rp300 jutaan," jelas Avril.
Adapun dari tangan kedua pelaku, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti koper dan peti berisi uang dollar palsu.
"Sementara yang kita amankan 1 koper dan 3 peti berisi uang palsu USD," ungkapnya.
Meski begitu, Avril enggan membeberkan kasus ini lebih detail. Nantinya kasus ini akan disampaikan saat konferensi pers secara lengkap.
"Untuk lebih jelasnya nanti akan kita sampaikan pada rilis besok," tutupnya. (Cr01)