Tambahan informasi, untuk mengetahui lokasi yang melayani uji emisi, warga pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat dapat melihat lokasi bengkel APM yang melayani uji emisi melalui aplikasi E-Uji Emisi yang bisa diunduh secara gratis di Playstore.
Melalui aplikasi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tersebut, warga bisa melakukan pendaftaran secara online di bengkel dan melihat hasil uji kendaraannya. (cr02)