Cegah Oknum Permainkan Harga, Pemprov DKI Didesak Segera Atur Batas Atas Uji Emisi Berbayar

Kamis 04 Nov 2021, 12:19 WIB
Pelaksanaan uji emisi gratis bagi kendaraan roda dua maupun empat yang berlangsung di Brigif I PIK Jaya Sakti, Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (3/11/2021) (Foto/dinaslingkunganhidukjakarta

Pelaksanaan uji emisi gratis bagi kendaraan roda dua maupun empat yang berlangsung di Brigif I PIK Jaya Sakti, Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (3/11/2021) (Foto/dinaslingkunganhidukjakarta

Tambahan informasi, untuk mengetahui lokasi yang melayani uji emisi, warga pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat dapat melihat lokasi bengkel APM yang melayani uji emisi melalui aplikasi E-Uji Emisi yang bisa diunduh secara gratis di Playstore.

Melalui aplikasi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tersebut, warga bisa melakukan pendaftaran secara online di bengkel dan melihat hasil uji kendaraannya. (cr02)

Berita Terkait

News Update