Sah! Polisi Tetapkan Rachel Vennya Bersama 3 Orang Lainnya Tersangka Kasus Kabur dari Karantina

Rabu 03 Nov 2021, 17:19 WIB
Rachel Vennya dan Salim Nauderer. (foto: poskota/cr07)

Rachel Vennya dan Salim Nauderer. (foto: poskota/cr07)

Usai pulang dari Amerika Serikat, mantan istri Okin itu bertolak ke Bali untuk merayakan ulang tahun bersama teman-temannya.

Disebutkan, Rachel Vennya kabur dari wisma atlet dibantu oleh oknum anggota TNI inisial FS. Akibatnya, oknum TNI tersebut dinonaktifkan oleh Kodam Jaya.

Baru-baru Kapendam mengungkapkan satu oknum TNI lagi berinisial IG. Dikabarkan, IG merupakan salah satu staff intel. 

Atas kasus tersebut, Rachel Vennya dijerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. (cr07)



 

Berita Terkait

Pelat Nomor Khusus, Hak Istimewa Siapa?

Kamis 04 Nov 2021, 06:08 WIB
undefined

News Update