Tepatnya, saat dilakukan tindak penangkapan pelaku bersembunyi di dalam lemari.
"Tersangka ngumpet di lemari, dia tahu sedang dicari Polisi. Pas mau ditangkap dia sembunyi di lemari," terang dia.
Akibat perbuatannya, R disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun. (Muhammad Iqbal)