Catat Nih! Sanksi Kendaraan Tak Uji Emisi, Bakalan Kena Tarif Parkir yang Lebih Mahal dan Tilang 

Rabu 03 Nov 2021, 11:45 WIB
Slamet Riyadi: Sanksi bagi kendaraan tak uji emisi bakalan kena tarif parkir yang lebih mahal dan tilang. (Foto/cr01)

Slamet Riyadi: Sanksi bagi kendaraan tak uji emisi bakalan kena tarif parkir yang lebih mahal dan tilang. (Foto/cr01)

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah kendaraannya lolos uji emisi, bisa melihat pada aplikasi E Uji Emisi di ponsel.

Pada aplikasi tersebut, masyarakat juga dapat mengetahui lokasi uji emisi yamg tersebar di berbagai wilayah di DKI Jakarta.

"Tinggal masukkan nomor platnya lalu disitu nanti ada catatan lulus (uji emisi) atau tidaknya," ucap Slamet. (cr01)

Berita Terkait
News Update