Catat Nih! Sanksi Kendaraan Tak Uji Emisi, Bakalan Kena Tarif Parkir yang Lebih Mahal dan Tilang 

Rabu 03 Nov 2021, 11:45 WIB
Slamet Riyadi: Sanksi bagi kendaraan tak uji emisi bakalan kena tarif parkir yang lebih mahal dan tilang. (Foto/cr01)

Slamet Riyadi: Sanksi bagi kendaraan tak uji emisi bakalan kena tarif parkir yang lebih mahal dan tilang. (Foto/cr01)

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID - Sanksi kendaraan tak uji emisi, bakalan kena tarif parkir yang lebih mahal dan tilang.

"Sanksi berupa pemberlakuan tarif parkir yang agak lebih mahal ditempat-tempat tertentu. Kedua diberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Slamet Riyadi di lokasi, Rabu (3/11/2021).

Nantinya, Sudin LH Jakbar akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait kapan akam mulai diberlakukan sanski tersebut.

Sebelumnya, sebanyak kurang lebih 200 kendaraan mobil mengikuti uji emisi gratis yang digelar Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat yang berlokasi di halaman Gedung Walikota Jakarta Barat, Rabu (3/11/2021).

Kegiatan uji emisi gratis kepada masyarakat ini digelar hanya satu hari dan dilaksanakan pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Slamet Riyadi mengatakan tidak ada target kendaraan yang ingin melakukan uji emisi, hanya saja waktunya dibatasi lantaran SDM yang terbatas.

"Kendaraan masuk siapa saja bisa masuk untuk uji emisi baik kendaraan Dinas Operasional ataupun kendaraan pribadi. Jadi silahkan warga untuk uji emisi ditempat ini," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Rabu.

Nantinya masyarakat yang tidak dapat mengikuti uji emisi di kantor Walikota, bisa mengikuti uji emisi di bengkel-bengkel resmi yang menyediakan layanan uji emisi.

Total, ada 61 bengkel di Jakarta Barat yang menyediakan layanan uji emisi.

Dari 61 bengkel itu, 40 diantaranya bengkel tetap dan 21 lainnya merupakan mobile.

"Hari ini sampai pukul 10:00 pagi sudah ada 100 lebih kendaraan yang mengikuti uji emisi," paparnya.

Tonton juga video “Pedagang Cilok Mirip Al Ghazali Viral di Media Sosial”. (youtube/poskota tv)

Berita Terkait
News Update