ADVERTISEMENT

Waspada! Gangguan Kamtibmas di Banten Meningkat 20 Persen, Tangerang Terbanyak

Selasa, 2 November 2021 12:07 WIB

Share
Karo Ops Polda Banten, Kombes Pol Amiludin Roemtaat saat memberikan paparan anev kamtibmas. (foto: ist)
Karo Ops Polda Banten, Kombes Pol Amiludin Roemtaat saat memberikan paparan anev kamtibmas. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Banten dalam pekan ke 5 Oktober mengalami peningkatan sebesar 20 persen.

Berdasar hasil analisa dan evaluasi (anev) dari data yang bersumber dari Biroops Polda Banten gangguan kamtibmas pada minggu ke-4 Oktober terjadi 35 kasus. Sedangkan pada minggu ke-5 Oktober menjadi 42 kasus atau meningkat 20 persen. 

Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat menjelaskan jika kejadian tindak kejahatan tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang yaitu 18 kasus. 

"Untuk wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten, terjadi peningkatan 7 kasus, dari sebelumnya 11 kasus kini menjadi 18 kasus," kata Kombes Pol Amiludin Roemtaat. 

Lebih lanjut dikatakan, setelah Polresta Tangerang, Polres jajaran Polda Banten lainnya yang mengalami peningkatan jumlah gangguan kamtibmas yaitu Polres Pandeglang naik 6 kasus, dari 1 kasus menjadi 7 kasus. 

Roemtaat juga menjelaskan jika gangguan kamtibmas terjadi penurunan di beberapa Polres jajaran Polda Banten. Untuk Polres Serang Kota mengalami penurunan jumlah gangguan kamtibmas dari 4 kasus menjadi 2 kasus, Polres Serang dari 6 kasus menjadi 5 kasus.

"Sementara Polres Cilegon dari 6 kasus menjadi 4 kasus, dan Polres Lebak dari 2 kasus menjadi nihil kasus," jelas A. Roemtaat. 

Roemtaat menjelaskan sesuai mapping lokasi kejadian gangguan kamtibmas banyak terjadi di permukiman. 

Ia menyatakan dengan adanya peningkatan tingkat kejahatan ini, diharapkan masyarakat harus lebih waspada di lingkungan sekitarnya dengan melakukan pengamanan mandiri atau pamswakarsa dengan mengaktifkan Pos Kamling di lingkungannya.

"Di mana kita ketahui, kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Dengan adanya siskamling merupakan salah satu upaya menghilangkan kesempatan bagi pelaku kejahatan," ungkap A. Roemtaat. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT