Catat Tanggalnya! Agar Tak Kena Tilang, Pemkot Jakbar Sosialisasi Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Selasa 02 Nov 2021, 11:45 WIB
Uji emisi kendaraan yang digelar PPKPI Disnakertransgi DKI. (ist)

Uji emisi kendaraan yang digelar PPKPI Disnakertransgi DKI. (ist)

Terkait kebijakan wajib uji emisi itu, masih menuai pro kontra dari masyarakat. salah satu pengendara motor, Dimas (26) menilai dirinya sepakat jika hal tersebut dilakukan untuk sedikit mengurang polusi udara, terlebih di Jakarta.

"Kalau untuk sedikit mengurangi polusi udara saya sepakat, karena kan saya juga kerja di jalan yang mana saya menghirup udara yang ga sehat karena banyak knalpot yang ngebul," ujarnya saat ditemui, Minggu (31/10/2021).

Namun, untuk melakukan uji emisi tersebut dia menilai nantinya tidak akan begitu efektif karena daerah sub urban seperti di Tangerang dan Bekasi masih banyak pabrik.

"Polusi itukan ga cuma dari kendaraan bermotor, kaya di daerah Tangerang itukan masih banyak pabrik-pabrik," jelasnya.

Meski begitu, Dimas menekankan upaya Pemprov dalam mengurangi polusi udara dengan melakukan uji emisi kendaraan bermotor cukup baik.

Namun dengam satu catatan, jika memang nantinya diterapkan, biaya yang dikeluarkan diharapkan tidak terlalu mahal.

"Kalau bisa si gratis karena kan ini program pemerintah, harusnya juga memfasilitasi. Karena beberapa orang juga kadang bayar cicilan motor udah susah," ucapnya. (Cr01)

Berita Terkait
News Update