JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi telah menerbitkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap Covid-19. Izin mendapat respons positif dari berbagai kalangan.
"Hasil uji klinik anak ini lebih pada aspek keamanan dan imunogenisitas. Aspek keamanan menunjukkan ini aman untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/11/2021).
Penny mengatakan, bahwa penerbitan izin penggunaan vaksin Covid-19 untuk anak menjadi hal yang mendesak dilakukan. Mengingat saat ini sekolah mulai menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Dalam laporan hasil uji klinik itu disebutkan bahwa efek samping yang muncul akibat vaksinasi serupa dengan kelompok anak usia 11 sampai 17 tahun, yaitu sekitar 11 persen hingga 17 persen dari total subjek uji klinik.
Izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 11 sampai 17 tahun sebelumnya sudah diterbitkan dan dinyatakan aman untuk digunakan.
Tonton juga video "Hindari Truk Tangki, Sopir Truk Banting Setir hingga Hantam Rumah Mable". (youtube/poskota tv)
Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa imunogenisitas atau kemampuan vaksin dalam memicu respons imun tubuh lebih besar dibandingkan orang dewasa, yaitu pada anak 96,15 persen berbanding dengan dewasa 89,04 persen.
Penny menjelaskan, bahwa vaksin Sinovac merupakan vaksin pertama yang terdaftar di Badan POM untuk bisa digunakan oleh anak usia 6-11 tahun.
Penny berharap ke depannya ada sejumlah vaksin Covid-19 lainnya yang dapat segera terdaftar dan memiliki izin untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun.
"Kami menunggu dalam waktu dekat akan ada lagi beberapa vaksin yang segera terdaftar di Badan POM untuk bisa digunakan untuk anak usia 6-11 tahun, sehingga semakin banyak segmen anak yang bisa mendapatkan vaksin Covid-19," tegas Penny. (rizal)