ADVERTISEMENT

Agar Warga Menaati, DPRD Minta Pemprov DKI Gencarkan Sosialisasi Rencana Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

Selasa, 2 November 2021 12:46 WIB

Share
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik. (ist)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik meminta Pemprov DKI untuk menyediakan bengkel atau tempat Uji Emisi gratis disetiap kelurahan. Hal itu, untuk mendukung program tilang bagi kendaraan  tidak lulus Uji Emisi. 

"Tentunya apa yang menjadi kebijakan  Pemprov DKI agar Jakarta menjadi baik, kami dari legislatif akan mendukung.  Hanya sejumlah sarana pendukungnya pun harus disiapkan, seperti hal ini tempat atau bengkel untuk Uji Emisinya," ucap Taufik, Senin (1/11/2021).

"Kalau  perlu, Pemprov DKI harus menyiapkan tempat Uji Emisi di setiap kelurahan yang ada di Jakarta. Dan itu gratis," pungkasnya. 

Anggota DPRD dari Gerindra  minta Pemprov DKI menggencarkan sosialisasi terhadap rencana tilang kendaraan tidak lulus Uji emisi, agar warga menaati, dan memahami aturan yang akan dijalankan Pemprov DKI. 

"Kan nanti Pemprov DKI juga bisa menganggarkan kalau memang dibutuhkan, selagi memang ini untuk mendukung program menekan polusi dan menjadikan udara di Ibukota lebih baik," pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus Uji Emisi, Pemprov DKI Jakarta pun menghimbau warga untuk memastikan mobil maupun motor yang dimilikinya telah memiliki bukti lulus Uji Emisi.

Hal itu pun, dapat dilakukan dengan mengecek atau membawa kendaraannya ke sejumlah tempat atau bengkel yang terdekat. Bahkan, Pemprov DKI pun ikut memfasilitasinya melalui  aplikasi E-UJI EMISI yang dapat diunduh dari Hp android. (*) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT