ADVERTISEMENT

 Selebgram Rachel Vennya Akan Tersangka, Polisi Lengkapi Alat Bukti Sebelum Gelar Perkara

Selasa, 2 November 2021 19:56 WIB

Share
Rachel Venya saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (foto: ist)
Rachel Venya saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selebgram Rachel Vennya telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (1/11) kemarin. Rachel diperiksa terkait kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat.

Rachel diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Rachel Vennya dicecar sekitar 38 pertanyaan oleh penyidik. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sejauh ini penyidik masih berencana memeriksa saksi lain dalam kasus itu.

Polisi juga masih melengkapi alat bukti lain sebelum melakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka pada kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet

"Kami masih melengkapi lagi nanti, siapa lagi yang harus diperiksa sama alat-alat bukti lain," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11/2021).

Ia memastikan bila semuanya dinyatakan lengkap, penyidik bakal melakukan gelar perkara. "Nanti kita tunggu. Apakah bisa menentukan dia sebagai tersangka, kita tunggu hasilnya," ucap Yusri.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus Rachel Vennya dari penyelidikan ke penyidikan.

Sebab, polisi sudah menemukan dugaan unsur pidana yang dilanggar oleh Rachel Vennya yakni UU Nomor 6 Tahun 2018, tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Sampai sekarang, Rachel Vennya masih berstatus saksi atas dugaan kabur dari karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat.  (adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT