Wajib Paham! Nih Aturan Baru Antisipasi Kenaikan Covid-19 Jelang Nataru

Senin 01 Nov 2021, 19:12 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy saat mengecek kesiapan petugas terkait aturan baru antisipasi kenaikan Covid-19 jelang Nataru. (Foto/menkopmk)

Menko PMK Muhadjir Effendy saat mengecek kesiapan petugas terkait aturan baru antisipasi kenaikan Covid-19 jelang Nataru. (Foto/menkopmk)

Kemenkes bekerja sama dengan Kemendikbudristek membuat aplikasi dan SOP (pro-active tracing) yang akan diterapkan di Indonesia dan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Di samping itu, pelaksanaan vaksinasi untuk lansia juga tetap difokuskan.

Tonton juga video "Limbah Triplek Terbakar, Api Sulit Dipadamkan". (youtube/poskota tv)

Sedangkan untuk vaksinasi anak-anak akan dilaksanakan setelah ada izin dan diterapkan pada tahap awal di daerah yang sudah tinggi vaksinasi terhadap lansia.

"Vaksinasi akan dipercepat dengan target Desember 2021 untuk dosis 2 di atas 60%," tandasnya.

Hal lain, terkait syarat perubahan perjalanan Jawa-Bali hanya akan menggunakan tes antigen atau sama dengan syarat perjalanan di luar Jawa-Bali. (rizal)

Berita Terkait
News Update