Parah, Bejat Banget! 3 Anak di Bawah Umur di Tambora Dicabuli Pria Paruh Baya, Untung Ada Ibu RT

Senin 01 Nov 2021, 06:30 WIB
Pelaku cabul terhadap anak kecil di kawasan Tambora Jakarta Barat diringkus polisi. (Foto/Ist)

Pelaku cabul terhadap anak kecil di kawasan Tambora Jakarta Barat diringkus polisi. (Foto/Ist)

"Atas perbuatannya pelaku dikenakan perbuatan cabul terhadap anak sesuai dengan pasal 82 ayat 1 pasal 76e UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ucap Kapolsek. (Cr01)

Berita Terkait
News Update