Manfaatkan Momen Pariwisata Kembali Dibuka, Nyaris 1.600 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu

Senin 01 Nov 2021, 15:48 WIB
Ilustrasi kunjungan wisatawan ke Kepulauan Seribu. (foto: Ist)

Ilustrasi kunjungan wisatawan ke Kepulauan Seribu. (foto: Ist)

Untuk hasil scan barcode PeduliLindungi berwarna hitam dilarang berangkat dan akan dikoordinasikan dengan petugas kesehatan.

Sedangkan hasil scan barcode berwarna merah, didermaga keberangkatan dilarang melanjutkan perjalanan, kecuali komorbit dengan menunjukan surat dari rumah sakit, dengan tandatangan dokter spesialis.

Sedangkan berwarna orange mendapat perawatan dari petugas, dan berwarna hijau dapat melakukan aktifitas pariwisata sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait alurnya, di dermaga keberangkatan dan kedatangan dibuat dua jalur yaitu jalur untuk orang yang bukan berdomisili di Kepulauan Seribu atau wisatawan dan jalur khusus untuk warga Kepulauan Seribu serta seluruh petugas. 

Sementara untuk anak-anak usia di bawah 12 tahun selalu dilakukan pengawasan oleh orang tuanya.

Pembukaan wisata Kepulauan Seribu juga tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 638 Tahun 2021 pada sektor usaha pariwisata. (yono)

Berita Terkait
News Update