Lagi-lagi Kabur dari Awak Media, Rachel Vennya Keluar Lewat Pintu Lain Gedung Ditkrimum

Senin 01 Nov 2021, 17:00 WIB
Rachel Vennya, selebgram. (foto: cr07)

Rachel Vennya, selebgram. (foto: cr07)

Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja menyampaikan kasus kliennnya sudah masuk dalam tahap penyidikan polisi. Kendati demikian, status Rachel Venny dalam pemeriksaan kali masih sebagai saksi.

Lebih lanjut, Indra menjawab adanya kemungkinan kliennya ditetapkan sebagai tersangka. Pengacara selebgram jutaan pengikut itu menjamin kliennya akan bersikap kooperatif. (cr07)
 

Berita Terkait

Pelat Nomor Khusus, Hak Istimewa Siapa?

Kamis 04 Nov 2021, 06:08 WIB
undefined
News Update