Gak Kuat Nahan Nafsu, Bagal Payudara di Duren Sawit Terancam Hukuman 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Senin 01 Nov 2021, 17:57 WIB
Polisi tampilkan sejumlah barang bukti milik AIN, pelaku pelecehan seksual, begal payudara di Duren Sawit terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. (Foto/cr02) 

Polisi tampilkan sejumlah barang bukti milik AIN, pelaku pelecehan seksual, begal payudara di Duren Sawit terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. (Foto/cr02) 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelaku pelecehan seksual, begal payudara di Duren Sawit terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Korban merupakan seorang ibu berusia 30 tahun di Jalan Tutul V, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (26/10/2021).

Pria berinisial AIN (23) mesti berurusan dengan polisi lantaran tindak pelecehan seksual yang dilakukan.

Tersangka AIN ditangkap di kediamannya dan ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 Oktober 2021.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menuturkan bahwa AIN mengaku melakukan aksi remas payudara hanya karena iseng.

Masih dengan Kombes Pol Erwin, dalam aksinya, AIN berpura-pura menanyakan alamat kepada korban yang baru pulang belanja di salah satu minimarket di kawasan Duren Sawit.

"Seorang laki-laki terekam CCTV berpura-pura bertanya kepada seorang wanita yang sedang berjalan, ketika lengah pelaku memegang payudara korban kemudian melarikan diri dengan sepeda motor," ucapnya kepada wartawan si Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (1/11/2021).

Akibat perbuatannya, pria asal Klender itu dikenakan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana pelanggaran kesusilaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

"Tersangka diproses dikenakan pasal 281 KUHP tindak melanggar kesusilaan dimuka umum," ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa helm, kaos, celana dan sepatu yang digunakan AIN saat melakukan aksinya di Jalan Tutul V, Pondok Bambu, Duren Sawit.

Dikabarkan sebelumnya, seorang pemuda berinisial AIN (23) kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur akibat melakukan pelecehan seksual bermodus remas payudara.

Berita Terkait
News Update