ADVERTISEMENT

Tanpa Basa-basi! Dua THM di Mega Kuningan Jaksel Dirazia Gegara Langgar Prokes Covid-19

Minggu, 31 Oktober 2021 15:30 WIB

Share
Polsek Metro Setiabudi Razia 2 Bar di Mega Kuningan, Jaksel, yakni Bar Flow, Dan Planet Club melanggar Prokes Covid-19 dan Kerumunan. (adji)
Polsek Metro Setiabudi Razia 2 Bar di Mega Kuningan, Jaksel, yakni Bar Flow, Dan Planet Club melanggar Prokes Covid-19 dan Kerumunan. (adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SETIABUDI, POSKOTA.CO.ID - Polsek Metro Setiabudi merazia Tempat Hiburan Malam (THM) di Bar Flow dan Planet Club di kawasan Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Minggu (31/10/2021) dinihari.

Petugas Polsek Setiabudi yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Beddy Suwendi merazia dua tempat Hiburan malam yang melanggar jam operasional dan Prokes Covid-19.

"Jadi bukan hanya melanggara jam operasional, gak cuci tangan, ini mereka parah banget lebih dari kerumunan kami bubarkan," ucap Kompol Beddy yang dikenal slogan 'Ratakan!'.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pembubaran di dua lokasi Hiburan.

"Karena melanggar Prokes jadi terpaksa kami langsung bubarkan," papar kapolsek.

Ia menyebut Bar tersebut bernuansa dugem. "Bar isinya pada dugem semua," tambahnya.

"Flow dan planet yang kami bubarkan dan kami minta pemilik dan penanggung jawab untuk hadir ke Polsek diminta keterangan," sambung mantan Kapolsek Pulogadung. (Adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT