Bejat! Kakek Cabuli 3 Anak di Bawah Umur di Tambora Jakbar Dipergoki Ketua RT

Minggu 31 Okt 2021, 16:51 WIB
Pelaku cabul terhadap anak kecil di kawasan Tambora Jakarta Barat diringkus polisi. (Ist)

Pelaku cabul terhadap anak kecil di kawasan Tambora Jakarta Barat diringkus polisi. (Ist)

Kini, polisi masih melakukan pengembangan apakah ada korban lain yang dicabuli oleh pelaku.

"Atas perbuatannya pelaku dikenakan perbuatan cabul terhadap anak sesuai dengan pasal 82 ayat 1 pasal 76e UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ucap Kapolsek. (Cr01)

Berita Terkait
News Update