JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Vaksin Covid-19 bagi anak usia 5-11 tahun kini bukan lagi angin surga yang berhembus dari luar negeri.
Bukan Amerika Serikat (AS) dan negara maju saja yang akan memberikan suntikan vaksin bagi anak usia 5-11 tahun. Tapi, kabar baik datang, Indonesia juga segera memberikan kepada generasi kecil pemilik masa depan bangsa ini.
Sebab, saat ini vaksin Covid-19 bagi anak usia 5-11 tahun yang saat ini sedang dilakukan pengkajian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hal ini pula yang mendapat sambutan hangat dari kalangan DPR, dan diharapkan segeran selesai pengkajiannya di BPOM sehingga bisa diberikan kepada anak-anal.
Terhadap hal itu, Ketua DPR Puan Maharani memberikan tanggapan, ia menyambut baik rencana pemberian vaksin Covid-19 bagi anak usia 5-11 tahun.
Pemberian vaksin bagi penduduk usia tersebut akan semakin memperluas cakupan warga negara yang terlindungi dari virus corona.
“Setelah ditunggu-tunggu, kita bersyukur akhirnya rencana pemberian vaksin untuk anak usia 5-11 tahun mulai berjalan. Ini perkembangan baik, karena prinsipnya setiap warga negara usia berapa pun berhak atas kesehatan, termasuk terlindungi dari Covid-19,” kata Puan melalui rilis yang diterima Parlementaria, Jumat (29/10/2021).
Puan menegaskan, DPR RI siap mengawal proses pemberian emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 bagi anak usia 5-11 tahun yang saat ini sedang dilakukan pengkajian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Anak-anak harus terlindungi dari Corona. Semakin cepat izin keluar semakin baik. Namun BPOM juga tidak perlu merasa diburu-buru karena prinsip keamanan vaksin harus menjadi prioritas,” ucap Puan.
Saat ini ada 3 merk vaksin Covid-19 yang sedang diuji klinis oleh BPOM untuk anak usia 5-11 tahun, yakni Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer. Puan berharap agar proses uji klinis berjalan lancar sehingga target pemberian vaksin pada awal tahun 2022 bisa terlaksana.
Puan pun meminta pemerintah menyiapkan berbagai sarana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan vaksinasi bagi anak-anak usia 5-11 tahun, sembari menunggu proses izin penggunaan vaksin.