Kapolsek Setiabudi Kompok Beddy 'Ratakan' Suwendi Mendapat Pengahragaan Anugerah HDKD 2021 Kemenkumham

Sabtu 30 Okt 2021, 22:00 WIB
Kapolsek Setiabudi Kompol Beddy Suwendi mendapat penghargaan Anugerah HDKD 2021 Kemenkumham. (ist)Kapolsek Setiabudi Kompol Beddy Suwendi mendapat penghargaan Anugerah HDKD 2021 Kemenkumham. (ist)Kapolsek Setiabudi Kompol Beddy Suwendi mendapat penghargaan Anugerah HDKD 2021 Kemenkumham. (ist)

Kapolsek Setiabudi Kompol Beddy Suwendi mendapat penghargaan Anugerah HDKD 2021 Kemenkumham. (ist)Kapolsek Setiabudi Kompol Beddy Suwendi mendapat penghargaan Anugerah HDKD 2021 Kemenkumham. (ist)Kapolsek Setiabudi Kompol Beddy Suwendi mendapat penghargaan Anugerah HDKD 2021 Kemenkumham. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi mendapat penghargaan Anugerah Peringatan Hari Dharma Karya Dhika 2021 yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Sabtu (30/10/2021).

Perwira menengah kepolisian yang memiliki julukan 'Ratakan' itu mendapat penghargaan pada kategori Aparat Penegak Hukum daj mitra Kementerian Hukum dan HAM RI.

"Terus bekerja dan berkarya, pastikan bahwa kepentingan masyarakat, bangsa dan negara benar benar terlayani," kata Menkumham.

"Teruslah memberikan pengabdian terbaik kepada rakyat, nusa, bangsa dan negara Indonesia," tambah Yasonna Laoly, Sabtu (30/10/2021).

Selain Kompol Beddy Suwendi dalam acara tersebut juga turut menyerahkan penghargaan kepada Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara Irjen Pol Verdianto Iskandar dengan kategori yang sama yakni Mitra Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penghargaan yang diberikan tersebut karena Kompol Beddy dan Irjen Verdianto yang berasal dari institusi Polri turut berperan aktif dalam menangani Pandemi Covid-19 yang selama ini mewabah. (cr-05)

News Update