TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Sebagai upaya menindaklanjuti pembahasan penanganan lapak limbah liar di sekitar area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Dinas Lingkungan melaksanakan penertiban dan penutupan lapak-lapak liar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (Kadis DLHK) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufiq mengatakan, bahwa penertiban bangunan liar ini merupakan bukti kerja kami setelah menerima keluhan masyarakat
Pasalnya, lapak liar tersebut menyebabkan pemandangan tak elok disepanjang bantaran sungai Cirarab dan pencemaran air sungai itu sendiri.
"Sebelumnya langkah persuasif sudah kita lakukan, namun oknum-oknum pemilik lapak liar masih tetap membandel, dan akhirnya kita sapu bersih saja," kata Taufiq saat ditemui dilokasi, Sabtu (30/10).
Sementara, untuk membersihkan sampah yang menumpuk di sepanjang bantaran sungai Cirarab, pihaknya menerjunkan 3 unit ekskavator dan 10 unit armada pengangkut sampah.
"Kita gunakan 3 alat berat dan 10 mobil untuk mengangkut sampah dari sungai,".
\Setelah di bersihkan, lanjutnya, pihaknya akan meminta dinas terkait untuk mengawasi dan memasang plang imbauan untuk tidak mendirikan bangunan di lokasi tersebut.
"Kita akan minta pasang plang imbauan agar tidak ada lagi lapak liar berdiri diatas tanah negara," pungkasnya.(kontributor Tangerang /veronica prasetio)