ADVERTISEMENT

Polres Tangsel Ciduk Komplotan Polisi Gadungan yang Rampok Pengemudi Ojol

Jumat, 29 Oktober 2021 23:29 WIB

Share
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin. (Fernando Toga)
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin. (Fernando Toga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Enggak (narkobanya tidak ada). Pelaku cuma mengamankan korban. Menuduh, mengintimidasi tapi tidak ditemukan narkobanya," jelasnya. 

Setelah isi ATM dikuras, lanjut Kapolres, kemudian korban dikembalikan ke tempat  awal penjemputan. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. 

"Iya dimasukan ke dalam kendaraan diajak keliling diturun kan ke tempat awal korban diambil. Kerugian antara Rp6 juta hingga Rp100 juta," ujarnya. 

Kapolres mengatakan kawanan ini bukan batu pertama kalinya beraksi dengan modus yang sama. 

"Iya betul. Dengan modus yang sama di wilayah Tangsel sekitaran Bintaro," tukasnya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP. (muhammad iqbal) 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT