Parah, Hanya Karena Butuh Ongkos, Dua Orang Begal Pengendara Motor di Cikarang

Jumat 29 Okt 2021, 15:22 WIB
Dua tersangka pembegalan di berada di jalan layang, kampung Kongsi, desa Cikarang Kota, Cikarang Utara. (Foto/polsekcikarangutara)

Dua tersangka pembegalan di berada di jalan layang, kampung Kongsi, desa Cikarang Kota, Cikarang Utara. (Foto/polsekcikarangutara)

Setelah MJ selesai buang air kecil, posisi mengendarai motor berganti, kini MJ yang mengemudi.

Sesaat berada di dekat Sentra Grosir Cikarang (SGC), kedua pelaku melihat calon korban Arif Aditya yang mengendarai motor Honda Scoopy dari arah barat menuju ke timur.

"Kedua tersangka Itu langsung mengikuti korban (yang mengendarai motor Scoopy warna hitam. Saat berada di Flyeover SGC, korban langsung di pepet dari sebelah kiri oleh kedua tersangka dan  AH yang membawa golok langsung melakukan pembacokan ke arah punggung namun tidak mengenai korban. AH melakukan pembacokan kembali dan mengenai lengan kanan korban," ucap Kompol Mustakim dalam keterangan tertulisnya

Tak hanya sampai disitu, AH juga melakukan pembacokan ke bagian telapak tangan atas korban hingga luka robek.

Tonton juga video "Gubernur DKI Jakarta Tepati Janji, Warga Kampung Susun Akuarium Memulai Hidup Baru". (youtube/poskota tv)

"Meski kondisi tengah terluka, korban berusaha menyelamatkan diri dengan cara memutar balik dengan melalwan arah," sambungnya.

Unit Reskrim yang berhasil meringkus dua tersangka tersebut, juga mengamankan sejumlah barang bukti  milik tersangka berupa motor Honda Beat putih (B 5658 FCC), satu buah helm berwarna merah, sebilah golok, sweater abu abu, satu buah celana jeans biru dan hitam, dan sweater warna hitam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AH dan MJ dikenakan pasal 365 KUHP, dengan pidana ancama penjara paling lama 12 tahun. (ihsan fahmi)

Berita Terkait

News Update