Setelah MJ selesai buang air kecil, posisi mengendarai motor berganti, kini MJ yang mengemudi.
Sesaat berada di dekat Sentra Grosir Cikarang (SGC), kedua pelaku melihat calon korban Arif Aditya yang mengendarai motor Honda Scoopy dari arah barat menuju ke timur.
"Kedua tersangka Itu langsung mengikuti korban (yang mengendarai motor Scoopy warna hitam. Saat berada di Flyeover SGC, korban langsung di pepet dari sebelah kiri oleh kedua tersangka dan AH yang membawa golok langsung melakukan pembacokan ke arah punggung namun tidak mengenai korban. AH melakukan pembacokan kembali dan mengenai lengan kanan korban," ucap Kompol Mustakim dalam keterangan tertulisnya
Tak hanya sampai disitu, AH juga melakukan pembacokan ke bagian telapak tangan atas korban hingga luka robek.
Tonton juga video "Gubernur DKI Jakarta Tepati Janji, Warga Kampung Susun Akuarium Memulai Hidup Baru". (youtube/poskota tv)
"Meski kondisi tengah terluka, korban berusaha menyelamatkan diri dengan cara memutar balik dengan melalwan arah," sambungnya.
Unit Reskrim yang berhasil meringkus dua tersangka tersebut, juga mengamankan sejumlah barang bukti milik tersangka berupa motor Honda Beat putih (B 5658 FCC), satu buah helm berwarna merah, sebilah golok, sweater abu abu, satu buah celana jeans biru dan hitam, dan sweater warna hitam.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AH dan MJ dikenakan pasal 365 KUHP, dengan pidana ancama penjara paling lama 12 tahun. (ihsan fahmi)