Karenanya, menurut Sherina, tindakan tersebut tetap tidak bisa dibenarkan karena sudah termasuk penyiksaan hewan.
Sherina Munaf mengaku amat menyayangkan tindakan para aparat yang telah membuat anjing tak bersalah itu tewas.
Anjing bernama Canon itu merupakan anjing peliharaan yang dibawa pemiliknya untuk berwisata.
Namun, dikarenakan kawasan wisata tersebut menggagas 'wisata halal' sehingga anjing tidak diperbolehkan masuk.
Setelah cuitan itu viral, pemilik anjing wili memberikan klarifikasinya, bahkan dirinya juga meminta maaf kepada pemerintah daerah Aceh Singkil.
Karena telah membuat kegaduhan di daerahnya.
Video yang dilihat diakun youtube @MCUTV, pada Rabu (27/10/2021) nampak pemilik Anjing meminta maaf memalui sebuah video berdurasi tiga menit.
"Saya memohon maaf kepada segenap masyarakat Pulau Banyak dan Aceh Singkil pada umumnya, Muspika, Camat, Kapolsek, Danramil, Danposal, kepala mukim, bapak Bupati Aceh Singkil berserta segenap jajaran dan unsur Muspida atas disebabkan pemberitaan mengenai penertiban yang dilakukan Pemda Aceh Singkil melalui satuan polisi pamong praja," kata Willi dalam pengakuannya, Rabu (27/10/2021).
Willi mengaku tidak mempermasalahkan kembali perihal anjingnya yang mati saat proses penertiban Satpol PP Aceh.
Oleh sebab itu, dirinya tidak bertanggung jawab, bila ada hal-hal yang menyangkut dengan video anjingya tersebut.
Tonton juga video "Kecelakaan KRL di Pintu Petamburan, Sebuah Motor Terjepit di Bawah Kereta". (youtube/poskota tv)
"Saya sebagai pengelola juga mengaku tak mempersoalkan lagi masalah anjingnya yang mati saat proses penertiban petugas," katanya
Oleh karena itu bila ada pihak-pihak yang masih mempersoalkan masalah kematian Canon (anjingnya) itu sudah di luar tanggung jawabnya," sambungnya.