“Saya juga perlu peran media untuk mengubah mindset bahwa perundungan bukanlah hal yang biasa, karena dampaknya sangat luar biasa sekali,” ujarnya.
Salah satu angin segar datang dari Mendikbud, Nadiem Makariem yang antusias mendukung program pencegahan perundungan berbasis sekolah yang juga menjadi tanggung jawab pemerintah dan Nadiem menegaskan bahwa bullying merupakan salah satu dosa besar pendidikan yang harus dihentikan.
Selain berkolaborasi dengan Unicef dan Kemendikbud, Plato juga menjalin kerjasama dengan rekan-rekan media dan pemangku kebijakan yang fokus pada isu penanggulangan bahaya perundungan seperti Diknas dan DP3AK.
“Permasalahan ini mejadi pelik karena tidak adanya kesadaran dalam memandang bahaya perundungan pada masalah anak-anak,” ungkapnya.
Apalagi, Dita menganggap aparat belum optimal dalam menindak tindakan bullying dan selama ini cenderung dokus pada pelanggaran Undang Undang ITE pencemaran nama baik di media sosial sehingga kasus-kasus perundungan tidak pernah sampai ke proses hukum.
“Sebenarnya Plato mendorong pada pencegahan dan penanganan. Ketika misalnya anak yang menjadi korban atau anak menjadi pelaku tetap kita rangkul dengan penerapan disiplin, hukumannya itu bukan hukuman sanksi seperti yang tadi diskors atau apa, tapi hukumannya dengan disiplin positif,” tandasnya. (*/mia)