Selain itu, agar Pemprov DKI merealisasikan rencana pembangunan tempat pengolahan sampah ramah lingkungan di beberapa lokasi. Diantaranya di Sunter yang saat ini masih dalam proses pembangunan.
Kalau semuanya dapat berjalan dengan baik, maka upaya Pemprov DKI mengurangi sampah yang dibuang bakal terwujud. Sehingga tidak ketergantungan dengan Bantargebang. Dampaknya dana hibah atau uang bau juga berkurang dan bisa dialokasikan untuk program yang lain.