Dituding Terlibat Kasus Penipuan, Surat Bebas Tugas Lurah dan Bendahara Duri Kepa Resmi Keluar

Jumat 29 Okt 2021, 14:27 WIB
Walikota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko. (foto: poskota/ cr01)

Walikota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko. (foto: poskota/ cr01)

"Saya sama sekali tidak ada pinjam meminjam kepada sdr sandra. Kalaupun ada dia ada pinjam meminjam kepada bendahara dan sebagainya saya, itu masuk ranah pribadi," jelasnya.

Bendahara Bantah

Bendahara Kelurahan Duri Kepa bernama Devi, mengatakan uang ratusan juta yang dipinjam kepada seseorang untuk kepentingan pribadi atas perintah Lurah Duri Kepa, Marhali.

Devi juga mengaku, uang yang dipinjam tersebut bukan untuk kepentingan pribadi.

"Terkait pinjaman uang dari saudari sandra atas nama Kelurahan. Kalau atas nama ribadi tidak mungkin masuk rekening Kelurahan. Dan itu semua dilaksanakan atas perintah lurah," ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (28/10/2021).

Diketahui, Devi telah meminjam uang kepada seseorang bernama Sandra untuk menutup honor RT RW yang belum dibayarkan. Saat itu Devi meminjam pada Mei 2021.

"Saya sebagai anak buah tidak mungkin melakukan pekerjaan tanpa perintah pimpinan dan jelas uangnya masuk rekening kantor dan sebagian di transfer sdri Sandra ke RT langsung," jelasnya.

Devi sendiri hingga saat ini belum bisa masuk kantor. Menurutnya, alasan dia tidak masuk ke kantor karena alasan sakit dan harus menjalani fisioterapi.

"Kalaupun masuk kantor saya selalu ditekan dan di intimidasi untuk pinjam uang di bank untuk membayar honor RT dan hutang-hutang," paparnya. (Cr01)

Berita Terkait
News Update