ADVERTISEMENT

Desak Dana Kompensasi Sampah Segera Dicairkan, Pemkot Serang Ajukan Adendum PKS

Jumat, 29 Oktober 2021 17:13 WIB

Share
Pemkot Serang berjanji akan mencairkan dana kompensasi kepada warga Cilowong. (luthfi)
Pemkot Serang berjanji akan mencairkan dana kompensasi kepada warga Cilowong. (luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Forkopimda Pemkot Serang kembali mengumpulkan masyarakat di Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Jumat (29/010/2021).

Dalam musyawarah yang melibatkan ratusan masyarakat itu, Sekda Kota Serang Nanang Saifuddin mengungkapkan pihaknya akan melakukan perubahan atau adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemkot Tangsel.

"Kami minta waktu 20 hari ke depan untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Sekda.

Perubahan adendum itu terkait dengan pemberian kompensasi sampah dari Tangsel sejak bulan Oktober sampai Desember 2021 sebesar Rp1,47 miliar bisa segera diberikan kepada Pemkot Serang dari Pemkot Tangsel, untuk kemudian dibagikan seluruhnya ke 21 RT di Kelurahan Cilowong.

"Ya pasti sepakatlah, orang Tangsel yang punya kepentingan," pungkasnya.

Oleh karena itu, lanjut Nanang, pihaknya meminta kepada masyarakat agar membuka kembali akses truk sampah dari Tangsel yang akan masuk ke TPA Cilowong dengan beberapa persyaratan yang sudah disepakati bersama.

"Yakni truk sampah harus rapih dan tidak boleh berceceran, dan diangkut di malam hari. Kalau ada yang melanggar itu, silahkan masyarakat bisa menyuruh mereka balik lagi. Tapi jangan sampai anarkis," jelasnya.

Dana kompensasi itu, lanjut Nanang, akan diberikan kepada 21 RT di kelurahan Cilowong dengan nominal yang berbeda-beda. Untuk dua RT di kampung Cikoak, yang merupakan paling dekat dengan TPA akan mendapat kompensasi sebesar Rp180 juta/RT.

"Dan 19 RT lainnya akan diberikan masing-masing sebesar Rp36 juta," ucapnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Wahcyu Budi Kristiawan mengungkapkan adendum PKS itu baru akan diberikan pada hari Senin (1/11/2021) nanti pada saat hari kerja kepada Pemkot Tangsel.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT