ADVERTISEMENT

Catat Ya! Wagub Ariza Larang Seluruh ASN DKI  Cuti Natal dan Tahun Baru

Jumat, 29 Oktober 2021 14:22 WIB

Share
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria (Ariza), saat memberikan keterangan kepada wartawan di Balaikota DKI. (foto: deny)
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria (Ariza), saat memberikan keterangan kepada wartawan di Balaikota DKI. (foto: deny)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria melarang Aparatus Sipil Negara (ASN) untuk tidak mengambil libur Natal dan Tahun Baru. 

Langkah ini, sebagai upaya menekan penyebaran kasus Covid-19 agar tidak terulang seperti sebelumnya. 

"Larangan ini juga sesuai SE (Surat Edaran) Kemenpan RB Nomor 13 Tahun 2021," ucap pria yang akrab dipanggil Ariza tersebut di Jakarta, Jumat (29/10/2021).

Menurutnya, pemerintah menetapkan keputusan penghapusan cuti bersama terhitung 21 Desember 2021 sampai dengan menjelang hari natal dan tahun baru.

Dia juga menyebut, pemerintah pusat melarang seluruh ASN untuk mengambil cuti tahunan mereka di akhir tahun nanti.

"Pemerintah pusat juga melarang ASN untuk mengambil cuti dan memanfaatkan momentum libur nasional di akhir tahun," ujar dia.

Ariza meminta seluruh ASN DKI Jakarta untuk patuh terhadap keputusan tersebut. Karena keputusan larangan cuti, kata Riza, diambil untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

"Ini untuk kebaikan bersama supaya tidak terjadi klaster terbaru Covid-19 karena mudik libur panjang," pungkasnya. 

Sebelumnya, pemerintah menetapkan cuti bersama Natal pada 24 Desember ditiadakan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendy mengatakan keputusan diambil dengan pertimbangan potensi penyebaran Covid-19. (deny)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT