Catat! Ratusan Hektar Tanah Hasil Sitaan Terpidana Korupsi PT Asuransi Jiwasraya di Banten Bakal di Lelang Kejagung

Jumat 29 Okt 2021, 13:57 WIB
Kejaksaan Agung melakukan eksekusi aset terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang tersebar di Provinsi Banten. (ist)

Kejaksaan Agung melakukan eksekusi aset terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang tersebar di Provinsi Banten. (ist)

Kecamatan Curugbitung, dengan luas bidang seluruhnya kurang lebih  692.648 m2, Kecamatan Kalanganyar, dengan luas bidang seluruhnya kurang lebih 76.832 m2.

"Saat ini jumlah bidang yang telah disurvei di Kabupaten Lebak yang berada di Kecamatan Rangkasbitung sebanyak 139 bidang tanah," ujar Elan.

Lebih lanjut, Elan menambahkan setelah survei dilakukan oleh Tim Penilai dari Kanwil DJKN atau Kantor KPKNL Serang, akan dilakukan penghitungan.

"Dari penghitungan itu, nanti akan diperoleh nilai yang akan menjadi dasar dalam penyelesaian barang rampasan negara, melalui lelang," tambahnya.

Elan berharap dengan adanya lelang aset terpidana kasus Jiwasraya yang nilai keseluruhan (Aset sitaan di sejumlah wilayah di Indonesia) hampir Rp18,3 triliun dapat membantu pemerintah di masa pemulihan Covid-19.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami lelang dan semuanya laku, biar itu semua dapat dimasukan ke kas negara. Apalagi dalam kondisi Covid ini kan negara membutuhkan. Memang pada kondisi saat ini agak sulit lelang tapi mudah-mudahan dengan kondisi yang sudah membaik bisa laku," harapnya. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait

Bukan Pamer, Cuma Ngasih Tahu?

Senin 01 Nov 2021, 09:12 WIB
undefined

Awas, Tangan Kejepit...

Kamis 04 Nov 2021, 09:30 WIB
undefined

Saya Pelakunya, Pak!

Jumat 05 Nov 2021, 08:36 WIB
undefined
News Update