Ayah Biadab! 3 Anak 'Digarap', Satu Diantaranya Melahirkan Bayi Laki-laki di Wayhalim Bandarlampung

Jumat 29 Okt 2021, 10:29 WIB
Tersangka DM alias Endang (56). (Humas Polda Lampung)

Tersangka DM alias Endang (56). (Humas Polda Lampung)

Ketiga korban tersebut semuanya tinggal satu rumah dengan tersangka, oleh karena itu sanksi hukuman pelaku ditambah 1/3 dari sanksi hukuman pokok," tutup Pandra. (Yusrizal Karana)

Berita Terkait

News Update