MATARAM, POSKOTA.CO.ID - Polri sebagai pengayom dan pemberi rasa aman bagi masyarakat harus diapresiasi kinerjanya oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Hal tersebut dikatakan Ketua Sahabat Polisi Indonesia (SPI) NTB, Syamsuddin.
Kalaupun terjadi suatu kesalahan oleh oknum kepolisian, menurut Syamsuddin yang akrab dipanggil Bung Sam, itu disebabkan karena faktor psikis dan mental dari oknum tersebut.
"Kita sebagai rakyat, tentunya tidak bisa menjustifikasi kesalahan oknum tertentu, dengan melibatkan institusinya juga," tegas Bung Sam saat jumpa pers di Mataram, Kamis (28/10/2021).
Sesuai undang-undang, jelas Bung Sam yang juga Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA ) NTB, jangankan rakyat biasa, seorang oknum polisi pun tetap harus diproses secara hukum.
"Itu pun kalau melakukan pelanggaran terhadap hukum itu sendiri," katanya.
Tupoksi dari kepolisian ini, lanjutnya, sudah sangat jelas, kalaupun ada oknum polisi yang melanggar hukum, tetap akan diproses.
"Walaupun yang nanti akan memproses oknum tersebut sesama polisi, justru hukuman yang ditimpakan kepadanya akan lebih berat," tuturnya.
Alasannya, terang Bung Sam, di samping diproses sesuai hukum, biasanya akan ditambah dengan hukuman lainnya, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada di dalam institusi kepolisian itu sendiri. (yahya)