Rencananya, perwakilan dari LSM GMBI akan meluncur ke KPK untuk melaporkan hasil investigasinya terkait adanya kong-kalikong proyek antara oknum Sudin SDA dan perusahaan kontraktor tersebut.
"Kami akan laporkan hasil penyelidikan dan investigasi ke KPK," pungkasnya.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kasudin SDA Jakarta Utara, Adrian M Maulana, belum merespon pesan singkat yang dilayangkan oleh Poskota untuk menanggapi tuntutan yang diserukan pihak LSM GMBI Distrik Jakarta Utara. (yono)