ADVERTISEMENT

Hore ! PMI Boleh Bekerja ke Malaysia, DPR: Pastikan Tes Covid Akurat, Jangan Sampai Terulang Kejadian di Taiwan

Kamis, 28 Oktober 2021 15:04 WIB

Share
Saat Kepala BP2MI menjemput PMI Deportasi dari Malaysia baru-baru ini. (ist)
Saat Kepala BP2MI menjemput PMI Deportasi dari Malaysia baru-baru ini. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani cukup senang dengan diizinkannya  kembali pekerja migran  masuk ke Malaysia oleh otoritas setempat.

Izin dikeluarkan setelah Malaysia menutup pintu selama 16 bulan akibat pandemi Covid-19.

"Izin ini memberi peluang pekerja migran Indonesia kembali ke sana setelah gelombang pemulangan ribuan PMI  akibat pandemi.  Manfaatkan peluang ini dengan memastikan  prosedur  penempatan standar terpenuhi, agar kejadian di Taiwan tidak terulang,"  kata Netty, Kamis, (28/10/2021).

Sebagaimana diketahui, pekerja migran Indonesia sempat ditolak masuk ke Taiwan akibat tes Covid -19  yang tidak akurat.

"Protokol kesehatan  harus dilakukan  sesuai standar negara tujuan. Tes Covid-19 yang dilakukan harus akurat. Jika pekerja ditolak, bukan hanya merugikan mereka, tapi juga mencoreng wajah Indonesia di dunia internasional," katanya.

Menurut Netty,  hubungan baik dengan Malaysia harus dijaga mengingat negeri jiran ini  menjadi negara penempatan PMI terbesar. "Selain jaraknya yang dekat, budaya dan bahasanya juga tidak terlalu jauh berbeda dengan Indonesia. Oleh karena itu, jaga hubungan baik dengan penatalaksanaan prosedur keberangkatan, termasuk tes kesehatan, yang baik," katanya.

Selain itu,  Netty  meminta pemerintah agar  mengawal  ditunaikannya seluruh hak pekerja migran di negara tempat bekerja.

"Jangan sampai pekerja migran kita merasa dirugikan. Misalnya karena alasan  pamdemi Covid-19,  gaji meraka dipotong atau bahkan dipulangkan tanpa ada perjanjian sebelumnya," ucapnya.

Dalam pandangan Netty,  dalam hal penempatan PMI, harus dipastikan wujud  pola hubungan bilateral yang setara dan berkeadilan. "Ini hubungan sombiosis mutualisme yang saling membutuhkan. PMI kita butuh bekerja, namun industri mereka pun memerlukan tenaga kerja. Dengan pemulangan PMI, sektor industri perkebunan di sana pun stagnan akibat krisis pekerja," ujar Netty.

Jadi, kata Netty, pemerintah harus percaya diri dalam membela hak-hak pekerja migran mulai dari proses keberangkatannya.

"Pastikan calon PMI terlayani dengan baik. Perusahaan  penyaluran tenaga kerja  yang tidak taat hukum harus ditindak dengan tegas.  Buktikan bahwa pemerintah menjadikan pekerja migran sebagai VVIP secara nyata, bukan hanya  kata-kata yang diucapkan dalam rapat maupun seminar” katanya. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT