ADVERTISEMENT

Dugaan Kecurangan Tes CASN, Komisi II DPR: Pelaku Harus Dijatuhkan Sanksi Tegas 

Kamis, 28 Oktober 2021 09:25 WIB

Share
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. Rizal
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. Rizal

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Tim penyelidik telah menemukan sejumlah bukti yang mendukung indikasi kecurangan tes CASN di Boyl ini  di antaranya: 

1. Pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan;

2. Hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi;

3. Laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan;

4. Laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol;

5. Hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol;

6. Rekaman Kamera Pengawas (CCTV). (rizal)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT