ADVERTISEMENT

Dugaan Kecurangan Tes CASN, Komisi II DPR: Pelaku Harus Dijatuhkan Sanksi Tegas 

Kamis, 28 Oktober 2021 09:25 WIB

Share
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. Rizal
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. Rizal

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi II DPR  Fraksi PAN, Guspardi Gaus, mengaku prihatin atas kejadian yang lagi viral terkait dugaan kecurangan seleksi CASN beredar di media sosial. 

Ditemukan adanya indikasi kecurangan dengan modus remote access dalam seleksi CASN di Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng). Ia minta dilakukan penyeledikan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku terkait kasus ini. 

Menurutnya, harus dilakukan investigasi terhadap sistem Informasi Tekhnologi tes CPNS di seluruh instansi di masing-masing  daerah yang melaksanakan  tes CASN. 

"Kemudian juga mesti dilakukan penyelidikan yang mendalam terhadap dugaan kecurangan ini," ujar Guspardi, Kamis (28/10/2021) .

Hal ini penting dilakukan  untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem dan mekanisme tes seleksi calon ASN. Pihak-pihak yang terlibat dalam kecurangan seleksi ASN dijatuhi hukuman berat, papar Politisi PAN ini. 

Ia meminta elemen masyarakat juga harus memelototkan matanya terhadap kecurangan-kecurangan yang terjadi sepert yang terjadi dalam tes CASN. 

"Bagi masyarakat yang telah memberitahu kecurangan yang terjadi patut  diberi reward, karena berani  mengungkapkan persekongkolan jahat dan kecurangan seperti yang terjadi di Buol," ungkap Guspardi. 

Oleh karena itu, adanya indikasi praktek kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di  Kabupaten Buol yang dilakukan oleh oknum  yang jelas merusak sistem seleksi CASN Nasional. 

"Saya meminta sanksi tegas berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang. Bagi oknum yang terlibat dijatuhi hukuman berat, baik sanksi administrasi juga harus diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Anggota Baleg DPR ini.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta didukung penuh oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CASN 2021 untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT