Agar Sanksi Segera Dicabut, Wapres Perintahkan Menpora Fokus Komunikasi dengan Badan Anti Doping Dunia

Kamis 28 Okt 2021, 09:09 WIB
Wapres KH Ma'ruf Amin saat menerima Menpora Zainudin Amali. (Setwapres)

Wapres KH Ma'ruf Amin saat menerima Menpora Zainudin Amali. (Setwapres)

DBON merupakan dokumen rencana induk yang berisikan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional yang dilakukan secara efektif, efisien, unggul, terukur, sistematis, akuntabel, dan berkelanjutan.

Penyelenggaraan DBON dilaksanakan oeh pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota secara sinergis dengan organisasi olahraga, dunia usaha dan industri, masyarakat, perseorangan, akademisi dan media.

"Tim Koordinasi Pusat DBON bertugas untuk melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Presiden secara berkala paling sedikit satu kali dalam satu tahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan," Masduki menambahkan. (johara)

Berita Terkait

News Update