Ternyata, Penulisan Nama Pihak Berwajib Tercantum di Spanduk Minimarket Terkait Uang Parkir di Bekasi Bukan Buatan Polisi

Rabu 27 Okt 2021, 23:52 WIB
Indomaret Bekasi Buat Spanduk Parkir Gratis (Twitter/@RDNADN)

Indomaret Bekasi Buat Spanduk Parkir Gratis (Twitter/@RDNADN)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Iptu Mastur SitumorangKanitreskrim Polsek Bekasi Selatan menjelaskan terkait adanya nama Polsek Bekasi Selatan tertulis didalam spanduk terkait penarikan uang parkir di salah satu minimarket (Indomaret) yang diketahui berada di Bekasi Selatan.

Sebelumnya sempat beredar postingan di media sosial  terkait spanduk yang bertuliskan yaitu.

"Khusus konsumen Indomaret, apabila ada pihak meminta uang parkir, dan anda merasa dirugikan, silahkan laporkan ke pasal 368 -371 KUHP ke Polsek terdekat atau hubungi, Polsek Bekasi Selatan (021-8240-2647) atau Polres Metro Bekasi (0812- 1212 - 002)," tulis dalam sebuah spanduk Indomaret.

"kalau dari Polsek Bekasi Selatan itukan dari Bimaspol itukan himbauan sebagai himbauan Kamtibmas, nah kalau di banner itu murni dari buatan (pihak) Indomaret, itukan ada logo Indomaret," ucap Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, Iptu Mastur Situmorang, Rabu (27/10/2021).

Mastur menerangkan jika mungkin ada pengunjung yang secara sukarela saja memberikan uang kepada petugas parkir sah saja, namun jika petugas parkir melakukan pemaksaan itu harus dilaporkan sesuai dengan pasal tersebut.

"Mungkin maksud mereka (Indomaret), kalau ada yang sukarela mau ngasih (uang parkir) ya silahkan, tetapi kalau sifatnya memaksa (petugas parkir), bisa menghubungi pihak kepolisian," sambung Kanit Reskrim Iptu Mastur

"Yang jelas dari unit Reskrim belum ada Koordinasi terkait hal tersebut ke kami," tegasnya.

Dikatakannya bahwa, Pembuatan spanduk tersebut merupakan inisiatif dari pihak Indomaret itu sendiri.

"Itu inisiatif mereka sendiri (pihak Indomaret), ya sebagai bentuk antisipasi saja yah, meski dicantumkan nomor Polsek Bekasi Selatan, ya itu mungkin sebagai shock therapy atau warning aja," ungkapnya.

Namun sejauh ini, diwilayah Polsek Bekasi Selatan, belum ada Terkait pungutan liar belum ada dan kondusif dari hal hal tersebut. (kontributor/ihsan fahmi)

Berita Terkait

Jangan Sembarangan Narik Pelatuk!

Kamis 28 Okt 2021, 06:38 WIB
undefined

Serba Serbi Gaya Spanduk,Wauw!

Senin 29 Nov 2021, 06:30 WIB
undefined

News Update