TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan angaran untuk melakukan proses ganti rugi pada lahan yang digunakan untuk mendirikan SDN Kiara Payung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Hal itu dilakukan setelah ribuan siswa terlantar akibat SDN Kiara Payung disegel oleh ahli waris pemilik lahan sekolah tersebut.
Sebelumnya, pada Senin, 25 Oktober 2021, pihak ahli waris melakukan penyegelan pada sekolah itu, hingga membubarkan aktifitas pada murid yang tengah menggelar simulasi asesmen nasional.
Hal ini sesuai dengan putusan pengadilan yang mana tertulis sesuai putusan PN Tangerang tanggal 23 Juli 2020, ditegaskan dalam poin kelima, menghukum tergugat 1 dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk bayar ganti rugi kepada tergugat (ahli waris) melalui mekanisme pembayaran ganti rugi, sebagaimana diatur dalam UUD nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
Pada putusan itu, pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui kuasa hukum mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten.
Dan hasil putusan PN Tinggi Banten tanggal 9 Maret 2021 yang menguatkan putusan PN Tangerang No 113/PDT.G/2019/PN Tangerang, sesuai dengan keputusan tanggal 9 Maret 2021, maka pemerintah menghormati putusan ini, sekaligus merespon dan menerima untuk merencanakan pelaksanaan penganggaran apresial tanah yang diproses hukum tersebut.
"Ya kami merespon dan menerima putusan untuk mencanangkan pelaksanaan apresial dalam proses ganti rugi lahan itu," kata Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid, Rabu, (27/10).
Lanjut dia, sesuai dengan keputusan Pengadilan Tinggi Banten tanggal 9 Maret 2021, momentumnya untuk merespon ini pihaknya pun menganggarkan di APBD-Perubahan tahun 2021. Namun, diawali oleh appraisal dulu, besaran dan rumusan.
"Sesuai dengan putusan, nanti setelah dirumuskan oleh tim appraisal (penilai harga) maka akan kita anggarkan di tahun 2022," ujarnya. (*)
Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid saat memberikan keterangan kepada media. (Foto/Vero)