ANCAMAN gelombang ketiga membayangi penjuru dunia, termasuk negeri kita di tengah kasus Covid-19 yang terus melandai hingga di bawah 500 per hari. Kita patut bersyukur, kasus yang terus menurun di tengah sejumlah pelonggaran pembatasan, sementara negara lain seperti di Eropa dan beberapa negara Asia lainnya sedang berjuang keras menekan lonjakan kasus dengan memperketat pembatasan. Sebut saja Inggris, Rusia, Selandia Baru, RRT dan Singapura.
Meski begitu, ada yang perlu diwaspadai mengingat sejumlah daerah terdapat tren kenaikan kasus seperti dikatakan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan ketika menjelaskan perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (25/10/2021) sore.
Hasil evaluasi mingguan PPKM pada 25 Oktober 2021, menyebutkan adanya peningkatan kasus di 105 kabupaten/ Kota seluruh Indonesia. Meski masih terkontrol dengan baik, tetapi perlu diwaspadai untuk dilakukan langkah – langkah lebih lanjut.
Langkah dimaksud,tentu menekan kasus melalui kebijakan yang kadang dianggap ketat.
Kami dapat memahami, kebijakan ketat kadang harus dilakukan , jika kenaikan kasus sudah tidak terkendali alias cenderung melonjak. Lebih awal mengambil langkah pengetatan, akan lebih baik, ketimbang terjadi lonjakan kasus karena terlambat mengambil langkah.
Kita ibaratkan akan lebih baik siapkan tanggul pengaman sebelum gelombang datang, ketimbang gelombang sudah menerjang baru membuat tanggul penghadang. Bisa jadi gelombang tidak akan surut ke laut karena terhadang bantaran.
Begitupun mengantisipasi datangnya gelombang ketiga Covid. Sejak awal perlu disiapkan langkah pengaman, di antaranya tidak mengabaikan kenaikan kasus sekecil apapun, sekalipun masih dalam kondisi terkendali.
Tanggul pengaman harus dibangun bersama dengan melibatkan semua elemen bangsa. Tak hanya unsur pemerintah, kementerian terkait, juga peran serta swasta, lebih – lebih masyarakat.
Sebab, tanggul pengaman akan semakin kokoh jika dibangun dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Sering dikatakan, masyarakat adalah garda terdepan mencegah penyebaran virus corona.
Yang perlu dilakukan adalah bagaimana menggerakkan partisipasi masyarakat untuk senantiasa disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan penuh kesadaran, bukan paksaan.
Satu di antaranya memberi kenyamanan kepada masyarakat melalui kebijakan yang transparan dan memenuhi rasa keadilan. Tidak mengesankan pembedaan, meski bertujuan melindungi masyarakat dari paparan virus corona.