Polres Asahan Gerebek Judi Tembak Naga

Rabu 27 Okt 2021, 23:47 WIB
Bareskrim Polri menggelar jumpa pers kasus aplikasi judi online merangkap prostitusi online. (foto: poskota/novriadji wibowo)

Bareskrim Polri menggelar jumpa pers kasus aplikasi judi online merangkap prostitusi online. (foto: poskota/novriadji wibowo)

"Dari hasil penangkapan Polisi juga menyita berupa mesin judi tembak naga, satu buah Chip Voucher dan uang tunai sebesar Rp 80 ribu," pungkasnya. (kontributor asahan/editor ayubbadrin/poskota sumut)

Artikel ini telah tayang di poskota sumut, baca selengkapnya di: Judi Tembak Naga Digrebek Polres Asahan, Operator Diamankan 

Berita Terkait

News Update