"Dari hasil penangkapan Polisi juga menyita berupa mesin judi tembak naga, satu buah Chip Voucher dan uang tunai sebesar Rp 80 ribu," pungkasnya. (kontributor asahan/editor ayubbadrin/poskota sumut)
Artikel ini telah tayang di poskota sumut, baca selengkapnya di: Judi Tembak Naga Digrebek Polres Asahan, Operator Diamankan