Polres Asahan Gerebek Judi Tembak Naga

Rabu 27 Okt 2021, 23:47 WIB
Bareskrim Polri menggelar jumpa pers kasus aplikasi judi online merangkap prostitusi online. (foto: poskota/novriadji wibowo)

Bareskrim Polri menggelar jumpa pers kasus aplikasi judi online merangkap prostitusi online. (foto: poskota/novriadji wibowo)

ASAHAN,SUMUT.POSKOTA.CO.ID - Petugas Satreskrim Polres Asahan Gerebek lokasi permainan judi 'tembak naga' berhasil digerebek Petugas Satreskrim Polres Asahan dan mengamankan seorang wanita, Selasa 26 Oktober 2021 sekira 17.00 WIB.

"Benar ada seorang wanita yang kita amankan terkait kasus judi tembak naga, tersangka tersebut berinisial "WW"(30) yang merupakan warga Desa Silo Lama Kecamatan Silo Laut Kabupaten Asahan dan bekerja sebagai operator judi," kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH. 

Penggerebekan unit Jahtanras Satreskrim ini kata Mantan Kapolres Tanjung Balai itu, didasari informasi dari warga yang resah terhadap permainan judi tersebut di Desa Sei Kamah I Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan. 

Baca Juga:

Tanpa Ampun! Bareskrim Gulung Situs Judi Online Ekstra Live Streaming Adegan Seks '19.love.me', Omzetnya Fantastis

Berita Terkait

News Update