ADVERTISEMENT

Parah, Kades Sodeng Kerjasama Korupsi Bersama Anaknya, Begini Modus Untuk Raup Keuntungan Hingga Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 27 Oktober 2021 15:09 WIB

Share
Mapolres Pandeglang membeberkan modus Kades Sodong yang melakukan korupsi bersama anaknya.  (Foto/yusuf)
Mapolres Pandeglang membeberkan modus Kades Sodong yang melakukan korupsi bersama anaknya.  (Foto/yusuf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pihak Satreskrin Polres Pandeglang berhasil membongkar kasus tindakan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Sodong, dan anaknya YP (29) yang menjabat sebagai Kaur Keuangan atau Operator Desa Sodong.

Tidak tanggung-tanggung, 'Tektok' alias kerjasama Ayah dan Anak ini telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp418.134.664,43.

Mereka diketahui mendapatkan uang tersebut dari hasil korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 silam.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengungkapkan, modus korupsi yang dilakukan Ayah dan Anak ini dengan cara melakukan pembangunan fisik tidak sesuai dengan spesifikasinya, hal ini sesuai dengan keterangan ahli audit bangunan dari akademisi.

Dari total DD sebesar Rp772.834.000, kedua pelaku hanya merelasasikan dana sebesar Rp 354.413.135,57 saja.

Sementara, sisanya yakni Rp418.134.664,43 digunakan untuk keperluan pribadi.

"Tersangka bahkan mengalihkan penggunaan anggaran untuk program pemberdayaan desa, pembinaan desa dan modal Badan Usaha Milik Desa (BUM Des)," ujar Shinto.

Adapun barang bukti penangkapan, Shinto Silitonga menjelaskan yaitu berupa Surat Perintah Tugas melaksanakan fasilitas proposal pengajuan Dana Desa, Dokumen Realisasi Pelaksanaan APBD Pemerintah Desa Sodong TA. 2019, dan Laporan Realisasi Anggaran.

 

Tonton juga video "Kecelakaan KRL di Pintu Petamburan, Sebuah Motor Terjepit di Bawah Kereta". (youtube/poskota tv)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT